BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tenaga manusia sebagai salah satu faktor produksi di
perusahaan, merupakan satu kesatuan biologis yang mempunyai peran sama dengan
faktor produksi lainnya (dana permodalan, alat produksi, dan sebagainya).
Karena itu pemeliharaan dan pengembangan tenaga manusia memerlukan perhatian
khusus disamping perhatian terhadap faktor produksi lainnya. Tanpa pemeliharaan
dan pengembangan tenaga manusia, pemeliharaan dan pengembangan faktor produksi
lainnya, tidak akan punya arti apa-apa ditinjau dari produktivitas kerja di
perusahaan.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi setiap
perusahaan, penyehatan lingkungan perusahaan memerlukan perhatian yang tidak
kalah pentingnya dibandingkan dengan upaya penyehatan di dalam perusahaan
sendiri. Penyakit infeksi (terutama penyakit menular) yang berjangkit dalam
masyarakat disekitar perusahaan, tentunya juga ikut mempengaruhi kesehatan
tenaga kerja.
Masyarakat/penduduk di sekitar perusahaan merupakan salah
satu lingkungan sosial dari tenaga kerja di perusahaan. Oleh karena itu dalam
beberapa hal pemeliharaan kesehatan masyarakat di lingkungan perusahaan ikut
menjadi tanggung jawab perusahaan. Upaya pemeliharaan kesehatan meliputi upaya
penyehatan pembuangan limbah industri, dan sebagainya. Dengan demikian, jelas
bahwa pemeliharaan kesehatan tenaga kerja dan masyarakat disekitar perusahaan,
merupakan bagian dari upaya kesehatan secara keseluruhan yang sasarannya adalah
masyarakat sendiri. Maka setiap segi pemeliharaan kesehatan (fisik, mental dan
sosial) di perusahaan dan sekitarnya, merupakan upaya kesehatan masyarakat,
dengan demikian Hiperkes adalah sebagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat (Public
Health).
B. Batasan Masalah
Pemeliharaan dan pengawasan kesehatan tenaga kerja
dilakukan sedini mungkin/sejak menjadi tenaga kerja diperusahaan yang
bersangkutan. Demikian juga sebelum perusahaan memulai kegiatannya, seawal
mungkin telah memperhitungkan segala kemungkinan akibat kegiatan tersebut
terhadap masyarakat disekitar perusahaan.
Dalam hal pemeliharaan kesehatan tenaga kerja, sesuai
dengan undang-undang dan ketentuan ketenagakerjaan serta ketentuan operasional
perusahaan, perusahaan diharuskan mengikutsertakan semua tenaga kerja menjadi
anggota asuransi sosial tenaga kerja. Dan untuk pemeliharaan kesehatan
lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, setiap perusahaan di wajibkan merencanakan
serta melaksanakan upaya penyehatan lingkungan di sekitar perusahaan.
C. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah yang berjudul
”Higiene Perusahaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja” ini kiranya bertujuan
untuk memberikan pengetahuan kepada publik/masyarakat dan mahasiswa agar lebih
memahami dan mengerti tentang Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja dan bagaimana mempromosikan budaya HIPERKES bagi tenaga kerja di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (HIPERKES)
Hiperkes merupakan
cabang dari Ilmu Kesehatan Masyarakat, yang mempelajari cara-cara pengawasan
serta pemeliharaan kesehatan tenaga kerja dan masyarakat di sekitar perusahaan,
dan segala kemungkinan gangguan kesehatan dan keselamatan akibat proses
produksi di perusahaan. Banyak kenyataan menunjukkan bahwa dalam setiap
kegiatan tersebut. Ancaman dapat langsung pada manusia yang bersangkutan,
ataupun tidak langsung pada manusia lain di sekitarnya. Dapat ditimbulkan
proses produksi, namun dapat juga ditimbulkan bahan baku, bahan jadi, serta
bahan sisa produksi yang bersangkutan.
Ada 2 jenis ancaman yaitu kesehatan (fisik, mental dan
sosial) tenaga kerja maupun masyarakat, serta kecelakaan yang menimbulkan cacat
fisik, mental dan sosial. Oleh karena itu, baik secara individual maupun secara
bersama-sama diperlukan upaya pemeliharaan/pencegahan terhadap berbagai
kemungkinan yang diakibatkan kegiatan perusahaan.
Pemeliharaan dan pengawasan kesehatan tenaga kerja
dilakukan sedini mungkin/sejak menjadi tenaga kerja diperusahaan yang
bersangkutan. Demikian juga sebelum perusahaan memulai kegiatannya, seawal
mungkin telah memperhitungkan segala kemungkinan akibat kegiatan tersebut
terhadap masyarakat disekitar perusahaan.
Dalam hal pemeliharaan kesehatan tenaga kerja, sesuai
dengan undang-undang dan ketentuan ketenagakerjaan serta ketentuan operasional
perusahaan, perusahaan diharuskan mengikutsertakan semua tenaga kerja menjadi
anggota asuransi sosial tenaga kerja. Dan untuk pemeliharaan kesehatan
lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, setiap perusahaan di wajibkan merencanakan
serta melaksanakan upaya penyehatan lingkungan di sekitar perusahaan.
Higiene perusahaan adalah upaya pemeliharaan lingkungan
kerja (fisik, kimia, radiasi dan sebagainya) dan lingkungan perusahaan.
Terutama bertujuan pengamatan dengan pengumpulan data, merencanakan dan
melaksanakan pengawasan terhadap segala kemungkinan gangguan kesehatan tenaga
kerja dan masyarakat di sekitar perusahaan. Dengan demikian sasaran kegiatan
perusahaan adalah lingkungan kerja serta lingkungan perusahaan. Penyehatan
lingkungan kerja dan perusahaan, merupakan upaya pencegahan timbulnya penyakit
akibat kerja dan pencemaran lingkungan proses produksi perusahaan.
Lingkungan kerja adalah lingkungan tempat tenaga kerja
melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan kegiatan perusahaan. Ada
beberapa golongan lingkungan kerja, antara lain:
- Lingkungan Fisik, misalnya kualitas cahaya, pertukaran udara, tekanan, suhu dan kelembaban udara, serta berbagai perangkat kerja (mesin dan bukan mesin)
- Lingkungan kimia, misalnya bahan baku, bahan jadi dan bahan sisa yang ada hubungannya dengan kegiatan perusahaan, terutama sekali bahan kimia yang mempunyai sifat fisiko-kimia radiasi dan sebagainya.
- Lingkungan biologi, misalnya flora dan fauna yang ada hubungannya dengan kegiatan perusahaan.
- Lingkungan sosial, misalnya terhadap sesama pekerja, masyarakat sekitar perusahaan, keluarga tenaga kerja, dan lain-lain.
Faktor lingkungan merupakan salah satufaktor penyebab
timbulnya gangguan kesehatan. Demikian juga lingkungan kerja merupakan slah
satu faktor penyebab akibat kerja dan kecelakaan kerja. Contohnya yaitu antara
lain:
- Tenaga Kerja pada perusahaan perkebunan/kehutanan di mana lingkungan memiliki suhu serta kelembaban tertentu, sehingga gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, dapat terjadi setiap saat. Hal ini mungkin karena tenaga kerja senantiasa berada dalam lingkungan flora dan fauna serta perangkat kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan serta kecelakaan kerja.
- Tenaga kerja pada perusahaan industri kimia, senantiasa berada dalam lingkungan yang terdiri dari bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan serta kecelakaan kerja kibat keracunan, alergi dan sebagainya.
Lingkungan sosial tenaga kerja, dianggap ikut
mempengaruhi kesehatan mental tenaga kerja. Lingkungan sosial yang kurang
sehat, dapat menyebabkan kelengahan, kelalaian serta keadaan mental lainnya
yang sering menyebabkan gangguan kesehatan serta kecelakaan kerja di
perusahaan. Maka hampir semua faktor lingkungan kerja sewaktu-waktu dapat
mengganggu kesehatan serta menimbulkan kecelakaan kerja, terutama lingkungan
kerja yang kurang sehat.
Penilaian lingkungan kerja merupakan penilaian terhadap
semua segi (tenaga kerja, alat produksi bahan baku, bahan jadi serta bahan
sisa, dan proses produksi sendiri) dalam merencanakan tindakan pencegahan
penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.
Kesehatan kerja adalah upaya perusahaan untuk
mempersiapkan, memelihara serta tindakan lainnya dalam rangka pengadaan serta
penggunaan tenaga kerja dengan kesehatan (fisik, mental dan sosial) yang
maksimal, sehingga dapat bereproduksi secara maksimal pula. Kesehatan kerja
direncanakan serta dilaksanakan oleh unit kesehatan kerja di perusahaan, dan
dalam kegiatannya bekerja sama dengan pimpinan perusahaan, dan dalam unit-unit
lainnya yang berkaitan dengan kesehatan serta keselamatan kerja.
Dalam kegiatannya di perusahaan, unit kesehatan kerja
bertanggung jawab terhadap pengadaan serta pemeliharaan kesehatan tenaga kerja
yang sesuai dengan bidang pekerjaan menurut keahliannya. Untuk itu unit
kesehatan kerja wajib mempersiapkan program pengamatan serta pengawasan
kesehatan tenaga kerja, yaitu program supervisi langsung dalam perusahaan,
mengamati segala faktor yang mempengaruhi kesehatan kerja.
Semua kegiatan unit kesehatan kerja ditujukan pada
pencegahan gangguan kesehatan serta kecacatan tenaga kerja perusahaan. Sebagai
obyek atau sasaran kegiatan adalah tenaga kerja sebagai salah satu kesatuan
biologi, sehingga dapat dimengerti bahwa secara keseluruhan kegiatan unit
tersebut lebih banyak bersifat teknis medis. Karena itu bila ditinjau dari
sasaran dan sifat kegiatan, maka unit kesehatan kerja, sangat berbeda dari
higiene perusahaan, namun tujuan keduanya sama, yaitu mengusahakan tenaga kerja
sehat untuk berproduksi semaksimal mungkin bagi perusahaan. Kedua unit tersebut
juga bersama-sama melakukan upaya yang sifatnya mencegah penyakit serta cacat
akibat kerja.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan
dengan hubungan tenaga kerja dengan mesin, pesawat, lat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, landasan tempat kerja, lingkungan kerja dan cara-cara melakukan
pekerjaan tersebut. Unit keselamatan kerja merupakan suatu unit yang
bertanggung jawab atas tempat, alat, mesin, pesawat yang aman bagi tenaga
kerja, dan sesuai dengan kondisi kerja, juga bertanggung jawab dalam penyediaan
alat dan keselamatan kerja/pengaman/pelindung yang cocok serta menyenangkan
bagi tenaga kerja.
Tujuan keselamatan tenaga kerja, antara lain:
- melindungi hak dan keselamatan tenaga kerja dalam atau selama melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup serta peningkatan produksi dan produktivitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di temapt kerja.
- Memelihara sumber produksi serta menggunakannya dengan amat dan berdayaguna (efisien).
Keselamatan kerja adalah sarana utama pencegahan
kecelakaan, cacat, dan kematian akibat kerja. Keselamatan kerja yang baik
adalah pintu gerbang keamanan serta kenyamanan tenaga kerja selama melakukan
pekerjaannya. Kecelakaan kerja selain menyebabkan hambatan langsung, juga
menimbulkan kerugian tak langsung, misalnya kerusakan mesin dan peralatan kerja
lainnya, terhenti produksi, dan biaya yang harus dikeluarkan akibat kecelakaan
kerja, serta kerusakan lingkungan kerja, yang secara naional merupakan jumlah
kerugian yang sangat besar.
B. Hubungan K3 dengan Produktivitas
Dalam beberapa dasawarsa terakhir pembangunan nasional
kita mengalami perkembangan yang sangat pesat dan mengagumkan. Sentra-sentra
industri bertumbuh dimana-mana. Karena
itu tidak berlebihan jika banyak kalangan menilai Indonesia sebagai
salah satu kekuatan ekonomi di kawasan Asia Tenggara yang berpeluang menjadi
negara industri.
Namun harus disadari, bahwa kemajuan di sektor industri dan
sektor-sektor lainnya harus diimbangi dengan faktor kualitas SDM pekerja yang
kreatif dan inovatif, sehingga dapat menghasilkan out put yang berkualitas dan
kompetitif di pasar global. Kualitas SDM pekerja yang diidealkan itu tidak saja
ditentukan oleh standar gaji yang dapat memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga
ditentukan oleh lingkungan kerja yang memberi rasa aman bagi pekerja. Pada
tataran ini, maka kebutuhan akan program K3 di tempat kerja merupakan hal yang
teramat penting dalam menunjang produktivitas kerja.
Dari perspektif bisnis, program K3 merupakan bagian
integral dari strategi bisnis. Asumsinya siapa yang memiliki kemampuan
mengelola perusahaan secara efisien dan efektif, termasuk di dalamnya aspek K3,
maka ia lebih berpeluang untuk meraih keberhasilan dalam kompetisi global. Kaum
industrialis, pengusaha dan penguasa sebaiknya jangan meremehkan K3, sebab
pemenuhan K3 pada kaum buruh/pekerja, tidak hanya menentukan tingkat
produktivitas usaha, namun lebih jauh lagi dapat menentukan tingkat kesejahteraan
dan stabilitas sosial-politik sebuah negara.
- Sumber Daya Manusia: Kunci Produktivitas
Walaupun kemajuan teknologi telah menghasilkan alat-alat
produksi yang canggih, tetapi kedudukan sumber daya manusia pekerja dibalik
mesin-mesin produksi tersebut tetap sentral. SDM pekerja yang terampil, kreatif
dan mampu menggunakan modal intelektualnya akan menentukan apa yang diproduksi
dan bagaimana mengelola resources yang ada untuk meningkatkan produktivitas dan
memajukan perusahaan. Itulah sebabnya SDM pekerja merupakan motor produktivitas
dan jantungnya organisasi atau perusahaan.
Namun harus disadari, bahwa peningkatan produksi secara
langsung maupun tidak langsung selalu diikuti dengan permasalahannya yang
berkaitan dengan K3. permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya:
a.
Adanya kemungkinan penambahan peralatan, tuntutan
kapasitas peralatan dan satuan kerja yang lebih besar.
b.
Memperluas lokasi kerja sehingga menambah sarana sistem
pengawasan untuk mencegah kecelakaan;
c.
Peningkatan jumlah buruh/pekerja dan tuntutan untuk
mendapatkan buruh/pekerja yang berkualitas, serba cepat, tepat dan selamat;
d.
Perlunya standar buku K3 bagi pekerja, baik bagi pekerja
yang baru maupun yang lama.
Faktor-faktor tersebut dapat menimbulkan resiko
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, apabila tidak ditangani secara
cepat dan benar. Dampak lebih jauh adalah menurunnya produktivitas kerja.
a.
Lingkungan Kerja Tanpa Kecelakaan
Salah satu resiko yang dapat muncul dalam suatu aktivitas
perusahaan ialah kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai
suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan kerugian
materialnatau korban jiwa.
Penyebab kecelakaan terdiri dari 2 (dua) jenis yakni:
penyebab langsung dan penyebar dasar. Penyebab langsung merujuk pada kecelakaan
dalam bentuk tindakan dan keadaan yang membahayakan, antara lain: menjalankan
peralatan tanpa izin, salah memberikan tanda peringatan, tidak menggunakan alat
pelindung keselamatan, menempatkan barang secara tidak benar, minum minuman
beralkohol dan obat-obatan sebelum/sewaktu bekerja dan bertindak nekad tanpa
perhitungan.
Contoh-contoh keadaan yang membahayakan antara lain:
tanpa tutup pengaman yang benar, tidak adanya alat pelindung keselamatan,
kerusakan peralatan, ruangan kerja yang sempit tanda peringatan kurang jelas,
tata ruang yang tidak teratur, lingkungan yang rawan terhadap gas dan asap,
tempat kerja dengan radiasi yang tinggi, kurangnya penerangan dalam ruangan,
kurangnya vebtilasi ruangan, atau tempat kerja dengan temperatur ekstrim. Penelitian
lebih cermat dan lebih mendalam tentang penyebab langsung dari kecelakaan kerja
akan menghasilkan cara penanggulangan atau pencegahan yang lebih tepat.
Sementara itu penyebab dasar merujuk pada faktor
perorangan dan faktor kerja. Faktor perorangan (individual) diakibatkan oleh
terbatasnya kemampuan fisik dan mental, kurangnya pengetahuan, minimnya
keterampilan, dan kekeliuran motivasi. Sedangkan faktor kerja diakibatkan oleh
keterbatasan aspek kepemimpinan dan pengawasan, perekayasaan, penanganan logistik,
peralatan dan standar kerja. Apabila faktor penyebab dasar ini tidak ditangani
secara serius dan tepat, maka dapat menimbulkan tindakan atau keadaan yang
membahayakan dan sekaligus menjadi penyebab langsung dari kecelakaan kerja.
Berdasarkan identifikasi faktor-faktor penyebab
kecelakaan, maka pihak manajemen perusahaan harus berupaya menciptakan
lingkungan kerja tanpa kecelakaan (zero accident) melalui implementasi,
komunikasi dan pelatihan K3 secara terus mnerus kepada para pekerja. Upaya
menciptakan lingkungan kerja tanpa kecelakaan adalah upaya yang manusiawi,
karena menyangkut penghormatan terhadap harkat dan martabat pekerja sebagai
aset dan mitra perusahaan.
Penyuluhan dan pelatihan program K3 bagi pekerja juga
harus mencakup hal-hal lain yang berkaitan dengan keselamatan kerja seperti
kesiapan menghadapi keadaan darurat, kemampuan menganalisis kecelakaan dan
keterampilan untuk menggunakan alat-alat produksi. Hal ini penting bukan saja
untuk mengurangi tingkat kerusakan alat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya
meningkatkan kualitas pekerja dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
b.
Pelayanan Kesehatan Bagi Pekerja
Selain kecelakaan kerja, resiko lain yang dialami pekerja
di tempat kerja adalah munculnya penyakit akibat kerja. Ada banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya penyakit akibat kerja di antaranya kekurangan gizi
akibat mengkonsumsi makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan, pola hidup
tidak sehat seperti minum minuman beralkohol, merokok, kurang berolahraga,
terpajan bahan kimia dan biologi serta faktor psikososial seperti lingkungan
kerja yang tidak kondusif, stress dan sebagainya.
Penyakit akibat kerja tidak saja menyebabkan menurunnya
derajat kesehatan dan kebugaran pekerja, tetapi juga menyebabkan hilangnya
waktu produktif pekerja. Dampak lebih jauh adalah menurunnya produktivitas
kerja.
Untuk itu diperlukan pelayanan kesehatan kerja di tempat
kerja yang ditangani oleh dokter perusahaan. Upaya ini sangat bermanfaat selain
untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran atau kapasitas kerja dapat
mencegah penyakit degeneratif kronik seperti: penyakit jantung, koroner,
stroke, kanker, penyakit paru obstruksi kronik dan lain-lain. Penyakit-penyakit
degeneratif kronik tersebut, kini telah menjadi penyebab kematian nomor 1 pekerja
usia produktif, melebihi kematian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja,
penyakit akibat kerja maupun penyakit menular lain-lainnya.
Karena itu, pelayanan kesehatan kerja tidak hanya menjaga
dan melindungi kesehatan pekerja dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh
pemejanan dengan hazard kesehatan yang berasal dari lingkungan kerja dan
pekerjaan, tetapi terutama menunjang pembentukan kualitas SDM yang berciri
mental unggul, sehat fisik-psikis, kreatif dan inovatif serta memilki etos
kerja yang tinggi. Dengan SDM yang demikian diharapkan akan tercapai kinerja,
jenjang karir dan produktivitas organisasi atau tempat kerja yang
setinggi-tingginya.
Pelayanan kesehatan kerja dapat dilakukan melalui
berbagai upaya, yaitu:
a.
Upaya peningkatan (promotif)
b.
Upaya pencegahan (preventif)
c.
Upaya penyembuhan (kuratif)
d.
Upaya pemulihan (rehabilitatif)
Dari uraian diatas, jelas bahwa terdapat korelasi yang
sangat erat antara faktor SDM pekerja, K3 dan produktivitas. SDM pekerja yang
berkualitas akan meningkatkan produktivitas dan program K3 adalah salah satu
faktor yang dapat menunjang terwujudnya SDM yang berkualitas tersebut. Jika
ketiga faktor itu bersinergis secara seimbang, maka kerugian yang timbul akibat
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan seminimal mungkin,
sehingga dapat meningkatkan keuntungan perusahaan dan sekaligus terwujudnya
kesejahteraan pekerja serta keluarganya.
- Manajemen Risiko
Peningkatan produktivitas amat ditentukan oleh
buruh/pekerja sebagai aset utama dari perusahaan. Untuk menjangkau kemajuan
perusahaan maka diperlukan sistem manajemen yang rapi, khususnya pada tataran
interaksi buruh/pekerja dengan pengusaha. Syangnya, acapkali pengusaha lalai
menjalankan sistem manajemen yang bersinergis dengan kebutuhan buruh/pekerja,
khusunya menyangkut aspek K3. kelalaian pimpinan perusahaan dalam interaksinya
dengan buruh/pekerja sering diakibatkan oleh keterbatasan wawasan dan lemahnya
integritas kepemimpinan (leadership).
Untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, menangani dan
memonitor resiko-resiko yang mungkin dialami perusahaan pada masa yang akan
datang, maka diperlukan manajemen resiko. Jika dampak resiko kecelakaan kerja
dan penyakit akibat kerja cukup signifikan, perlu disusun rencana untuk
menanggulanginya dan meredusir dampak negatif dari resiko tersebut.
Manajemen resiko adalah suatu upaya yang penting untuk
melindungi bisnis dari segala bentuk kerugian baik moral, sosial, fisik, aspek
hukum maupun finasial. Dalam versi lain, manajemen resiko merupakan metode
untuk melindungi bisnis (dunia usaha), agar terhindar dari segala bentuk
kerugian, khususnya bagi sumber daya dan penghasilan perusahaan, sehingga
perusahaan dapat mencapai target yang diinginkan 9profit dan berkembang).
Dengan demikian, pihak perusahaan dapat melaksanakanprogram dan aktivitasnya
secara baik, lancar efisien, produktif dengan mutu yang lebih baik.
Mengaci pada definisi di atas, manajemen resiko haruslah
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manajemen perusahaan, dimana K3
menjadi salah satu komponen terpenting. Dengan kata lain, pelaksanaan K3 adalah
derivasi dari manajemen resiko. Jadi, apabila manajemen resiko berlangsung
sinergis dengan melibatkan pimpinan perusahaan, pekerja dan masyarakat, maka
akan mengakselerasi tercapainya kesejahteraan kolektif.
Untuk mengetahui faktor-faktor resiko sebenarnya
tergantung pada sebesar apa kemampuan seseorang (pekerja) mengidentifikasikan
setiap kemungkinan buruk dalam menjalankan proses produksi. Selanjutnya perlu
dicari solusi yang rasional, efektif dan ekonomis untuk menghindari
faktor-faktor resiko tersebut.
Metode manajemen resiko seharusnya diterapkan mulai dari
tahap perencanaan, tahap konstruksi hingga tahap operasional perusahaan. Resiko
pada konteks ini berarti: “Keadaan atas kejadian dimana dalam aktivitas perusahaan
dapat terjadi kerugian, cedera karyawan, kerusakan aset perusahaan,
tanggungjawab hukum dan keuangan maupun gangguan dari segi kesejahteraan dan
pengembangan perusahaan”.
Manajemen resiko amat penting dalam program dan aktivitas
manajemen guna mengamankan usaha yang memerlukan intuisi (sensitivitas)ndalam
operasionalnya. Secara subtantif, manajemen yang efisien dan berkualitas selalu
memperhitungkan resiko.
Ruang lingkup manajemen resiko mencakup 7 (tujuh) elemen utama yaitu:
1.
Korelasinya dengan aspek K3.
2.
Korelasinya dengan lingkungan hidup.
3.
Korelasinya dengan sekuriti/keamanan.
4.
Korelasinya dengan liabilities.
5.
Korelasinya dengan Prosedur Kerja.
6.
Korelasinya dengan harmoni internal perusahaan.
7.
Korelasinya dengan manajemen.
C. Promosi Budaya K3 Di Tempat Kerja
Promosi budaya K3 didefinisikan sebagai proses yang
memungkinkan sebagai proses yang memungkinkan pekerja untuk meningkatkan
kontrol tyerhadap keselamatan dan kesehatannya. Jika dilihat dalam konteks yang
lebih luas, promosi budaya K3 di tempat kerja adalah rangkaian kesatuan
kegiatan yang mencakup manajemen dan pencegahan dini kemungkinan terjadinya
kecelakaan kerja dan akibat kerja (baik penyakit umum mapun penyakit yang
berhubungan dengan pekerjaan) serta peningkatan kesehatan pekerja secara
optimal.
Jadi secara konseptual dapat disimpulkan, bahwa promosi
kebudayaan K3 di tempat kerja adalah program kegiatan yang direncanakan dan
ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan para pekerja beserta
beserta anggota keluarga yang ditanggungnya, serta meningkatkan efisiensi dan
produktivitas perusahaan.
Secara umum tujuan promosi budaya K3 di tempat kerja
adalah untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan membentuk sikap
masing-masing pekerja mengenai kesehatannya secara Individu, sehingga dari hari
ke hari mereka akan menentukann keputusan atas pilihannya secara personal,
menuju gaya hidup yang sehat dan lebih positif.
Sedangkan tujuan khusus promosi budaya K3 antara lain:
1.
Membantu pekerja untuk mengenal sedini mungkin lingkungan
tempat kerjanya yang berisiko menimbulkan kecelakaan kerja.
2.
Mempengaruhi pekerja untuk selalu menggunakan alat-alat
keselamatan yang telah tersedia.
3.
Mempengaruhi pekerja untuk selalu menggunakan alat-alat
keselamatan yang telah tersedia.
4.
Mempengaruhi pekerja untuk menerapkan pola atau gaya
hidup sehat dan positif. Misalnya makan makanan yang mengandung gizi yang
cukup, tidak merokok atau minum minuman beralkohol atau perilaku tidak sehat
lainnya.
5.
Membantu pekerja untuk terbiasa mengatasi stress yang
dialami dalam kehidupannya.
6.
Mengajarkan pekerja mengenai kemampuan P3K.
7.
Mengajarkan pekerja mengenai penyakit umum dan penyakit
yang berhubungan dengan pekerjaan serta bagaimana mencegah serta meminimalisir
akibatnya.
Untuk mencapai sasaran masyarakat pekerja yang produktif,
sehat dan aman diperlukan pendekatan sistem yang mampu mengajak partisipasi
masyarakat pekerja. Langkah strategis ke arah itu dapat dilaksanakan melalui
Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Pekerja (PPMP).
Ciri PPMP tersebut antara lain: penyelenggaraan program
promosi budaya K3 di tempat kerja harus bertumpu pada partisipasi aktif
masyarakat pekerja atau kerja sama interaktif antara penyelenggara program
promosi budaya K3 di tempat kerja dengan masyarakat pekerja.
Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya konsepsi dan
pelaksanaan promosi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dan adanya
kegiatan program promosi budaya K3 yang diselenggarakan melalui kemitraan
tripartit (pemerintah, manajemen tempat kerja dan pekerja atau serikat
pekerja).
Implementasi pendekatan dan pemberdayaan masyarakat
pekerja dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Advokasi & Sosialisasi Budaya K3
- Telaah Mawas Diri
- Peningkatan Kesadaran K3 Jangka Panjang
Program promosi budaya K3 di tempat kerja dirancang dalam
rangka meningkatkan mawas diri pekerja terhadap resiko-resiko di tempat kerja.
Fokus perhatian diutamakan pada pembentukan sikap dan kebiasaan-kebiasaan sehat
yang dilakukan pekerja, serta upaya memberikan perlindungan terhadap pekerja
dari bahaya-bahaya yang berhubungan dengan pekerjaannya.
Implementasi program promosi budaya K3 di tempat kerja
merupakan faktor pendukung yang sangat penting untuk meningkatkan keselamatan
dan kesehatan pekerja. Di beberapa negara, pelaksanaan promosi budaya K3 di
tempat kerja tidak hanya dilakukan oleh para ahli K3 dari kalangan pemerintah,
tetapi juga banyak dilakukan oleh swasta atau kelompok-kelompok yang
independen.
Jika program promosi budaya K3 dikelola dengan baik,
sebenarnya cukup besar keuntungan yang didapat, yakni disatu sisi dapat
menumbuhkan semangat para pekerja untuk senantiasa membiasakan diri bertindak
aman dan sehat di tempat kerja. Sementara di sisi lain mampu meningkatkan
kebugaran fisik dan meningkatkan moral/semangat pekerja untuk bertindak
positif, sehingga produktivitas kerja dapat tercapai secara optimal.
Ada beberapa elemen penting dalam program promosi budaya
K3 di tempat kerja, yaitu:
- Pelatihan/Pendidikan K3
- Kebugaran Fisik (Physical Fitness)
- Kontrol Berat Badan dan Gizi (Nutrition and Weight Control)
- Manajemen Stress (Stress Management)
- Penghentian Merokok (Smoking Cessation)
- Penyalahgunaan Obat dan Alkohol (Alcohol an Drug Abuse)
- Pelatihan P3K
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Hiperkes merupakan
cabang dari Ilmu Kesehatan Masyarakat, yang mempelajari cara-cara pengawasan
serta pemeliharaan kesehatan tenaga kerja dan masyarakat di sekitar perusahaan,
dan segala kemungkinan gangguan kesehatan dan keselamatan akibat proses
produksi di perusahaan.
Higiene perusahaan adalah upaya pemeliharaan lingkungan
kerja (fisik, kimia, radiasi dan sebagainya) dan lingkungan perusahaan.
Kesehatan kerja adalah upaya perusahaan untuk
mempersiapkan, memelihara serta tindakan lainnya dalam rangka pengadaan serta
penggunaan tenaga kerja dengan kesehatan (fisik, mental dan sosial) yang
maksimal, sehingga dapat bereproduksi secara maksimal pula.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan
dengan hubungan tenaga kerja dengan mesin, pesawat, lat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, landasan tempat kerja, lingkungan kerja dan cara-cara melakukan
pekerjaan tersebut.
Namun harus disadari, bahwa kemajuan di sektor industri
dan sektor-sektor lainnya harus diimbangi dengan faktor kualitas SDM pekerja
yang kreatif dan inovatif, sehingga dapat menghasilkan out put yang berkualitas
dan kompetitif di pasar global. Kualitas SDM pekerja yang diidealkan itu tidak
saja ditentukan oleh standar gaji yang dapat memenuhi kebutuhan hidup, tetapi
juga ditentukan oleh lingkungan kerja yang memberi rasa aman bagi pekerja. Pada
tataran ini, maka kebutuhan akan program K3 di tempat kerja merupakan hal yang
teramat penting dalam menunjang produktivitas kerja.
Promosi budaya K3 didefinisikan sebagai proses yang
memungkinkan sebagai proses yang memungkinkan pekerja untuk meningkatkan kontrol
tyerhadap keselamatan dan kesehatannya. Jadi secara konseptual dapat
disimpulkan, bahwa promosi kebudayaan K3 di tempat kerja adalah program
kegiatan yang direncanakan dan ditujukan untuk meningkatkan keselamatan dan
kesehatan para pekerja beserta beserta anggota keluarga yang ditanggungnya,
serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Secara umum tujuan promosi budaya K3 di tempat kerja
adalah untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan membentuk sikap
masing-masing pekerja mengenai kesehatannya secara Individu, sehingga dari hari
ke hari mereka akan menentukann keputusan atas pilihannya secara personal,
menuju gaya hidup yang sehat dan lebih positif.
B. Saran
Adapun saran dari pembuatan makalah ini yaitu
dengan melalui kegiatan mengenai Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja diharapkan para tenaga kerja lebih bekerja secara aman dan efisien,
sehingga hasil yang diperoleh perusahaan itu lebih maju kedepan dengan cara
meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Dainur. 1992, Materi-Materi Pokok Ilmu Kesehatan
Masyarakat, Widya Medika, Jakarta.
Wiyono, Djoko.
1999, Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan,
Airlangga University Press, Surabaya.
Konradus, Danggur. 2006, Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (Membangun SDM Yang Sehat, Produktif dan Kompetitif),
PT Percetakan Penebar Swadaya, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar